Cara mengurus izin pemasangan spanduk di kota Denpasar

Selamat sore.. bertemu lagi dengan residen super junior. Banyak pengalaman yang saya dapatkan sebagai residen super junior. Salah satunya mengurus izin pemasangan spanduk acara kami.

Pemasangan spanduk sangat penting bagi kesuksesan sebuah acara. Acara kita akan dikenali oleh masyarakat dan akan banyak masyarakat yang akan tertarik mengikuti acara kita. Acara kami berupa acara sosial, penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan gratis di suatu tempat di Denpasar.

Tempat kita meminta izin pemasangan spanduk (insidentil) berada di badan perizinan di sebelah barat lapangan lumintang.

Yang kita perlukan adalah:
1. formulir permohonan pemasangan spanduk bermaterai 6000.
Formulir ini bisa didownload di website badan perizinan kota Denpasar.
2. Fotokopi KTP
3. Gambar desain spanduk
4. Surat persetujuan bermaterai dari pemilik rempat kita akan memasang spanduk.
Kata dinas tata ruang kota Denpasar, spanduk acara tidak boleh dipasang diluar tempat acara, hanya boleh dipasang di tempat acara. Dan bisa dipasang maksimal satu bulan sebelum acara berlangsung.
(Yang artinya spanduk2 acara yang kita lihat di jalan2 selama ini adalah ILEGAL!!!)
5. Surat kuasa bermaterai 6000 bila diurus orang lain

Diajukan minimal 5 hari kerja sebelum rencana pemasangan spanduk.

Semoga bermanfaat dan tidak bingung seperti saya saat pertama kali mengurus izin ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mengurus izin kegiatan di lapangan renon

Dokter internship Situbondo: Ambugellu

Bali: Bade setinggi 28 meter dengan berat 6 ton diusung secara estafet